Lebong, 12 Februari 2025, bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Kusumah Atmaja, Pengadilan Negeri Tubei, para Kasi, Kasubsi dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Lebong mengikuti Sosialisasi pada Pengadilan Negeri Tubei. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait berbagai regulasi, termasuk:
✅ PERMA Nomor 1 Tahun 2022 – Tata cara penyelesaian permohonan restitusi dan kompensasi bagi korban tindak pidana.
✅ PERMA Nomor 1 Tahun 2024 – Pedoman mengadili perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif.
✅ PERMA Nomor 2 Tahun 2024 – Tata cara pengajuan keberatan dan penitipan ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
✅ PERMA Nomor 2 Tahun 2022 – Penyelesaian keberatan pihak ketiga terhadap perampasan barang bukan milik terdakwa dalam perkara pidana.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan pegawai Kejari Lebong semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam menangani perkara pidana dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
@kejaksaan.ri @kejatibengkulu @puspenkum_kejagung @kejaksaanrb @rbkunwas @jaksa_agungri @jaksapedia
#KejaksaanRI
#puspenkumkejagung
#Jaksasahabatmasyarakat
#pesatuanjaksaindonesia
#kejatibengkulu
#kejarilebong
#trapsilaadhyaksa
#hukumindonesia
#kejaksaanagung
#jaksaindonesia
#jaksaagung
#kejaksaan
#adhyaksa