KEJARI LEBONG GELAR SOSIALISASI PERAN DAN FUNGSI BIDANG DATUN

Kejaksaan Negeri Lebong melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Sosialisasi “Peran, Tugas Pokok dan Fungsi” Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa Bidang Datun memiliki peran strategis sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dapat mewakili negara atau pemerintah dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Selain itu, ditekankan pula fungsi preventif melalui pendampingan hukum guna meminimalisir potensi permasalahan hukum di lingkungan pemerintahan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lebong, yang menyampaikan materi secara komprehensif dan interaktif, sehingga peserta dapat lebih memahami peran Kejaksaan dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum.

Sosialisasi berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta mendapat respon positif dari para peserta. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman hukum serta memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Lebong dengan instansi pemerintah dan masyarakat.

@kejaksaan.ri @kejatibengkulu @puspenkum_kejagung @kejaksaanrb @rbkunwas @jaksa_agungri @jaksapedia
#KejaksaanRI
#puspenkumkejagung
#kejatibengkulu
#kejarilebong