KEJAKSAAN NEGERI LEBONG LAKSANAKAN PENGANTARAN PESERTA PPPJ ANGKATAN LXXXII TAHUN 2025

Lebong – 15 April 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melaksanakan kegiatan pengantaran terhadap dua pegawai yang telah dipanggil untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Tahun 2025.

Adapun dua peserta yang mengikuti PPPJ tersebut adalah:

1. Avevriansyah, S.H., M.H.

2. Taufik Ramadhan, S.H.

Kegiatan pengantaran ini merupakan bentuk dukungan kelembagaan Kejari Lebong terhadap proses pembentukan jaksa yang profesional dan berintegritas, sesuai dengan standar pendidikan yang ditetapkan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Evi hasibuan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi serta pesan kepada para peserta untuk mengikuti pendidikan dengan sungguh-sungguh dan menjaga nama baik institusi.

“PPPJ bukan hanya pembekalan teknis, tapi juga pembentukan karakter jaksa yang memiliki integritas, loyalitas, dan dedikasi tinggi. Kami bangga dan mendoakan agar keduanya sukses menyelesaikan pendidikan ini dengan hasil terbaik.

Kegiatan PPPJ Angkatan LXXXII ini merupakan salah satu tahapan penting dalam membentuk jaksa-jaksa muda yang akan memperkuat penegakan hukum di seluruh Indonesia”.

Dengan keberangkatan Avevriansyah dan Taufik Ramadhan, Kejaksaan Negeri Lebong berharap mereka kelak dapat kembali mengabdi dengan ilmu dan semangat baru, serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah tugasnya.