Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Kejaksaan Negeri Lebong Ikuti Bimbingan Teknis Penerapan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Lebong, 9–10 April 2026. Kejaksaan Negeri Lebong mengikuti kegiatan  yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur penegak hukum dalam menghadapi perkembangan regulasi di bidang hukum acara pidana.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Dr. Evelin Nur Agusta, S.H., M.H., turut mengikuti kegiatan Bimtek secara langsung di Kota Batam, Kepulauan Riau, sementara jajaran Kejaksaan Negeri Lebong lainnya mengikuti secara virtual, khususnya dari bidang tindak pidana umum.

Materi yang disampaikan mencakup substansi UU terbaru, mekanisme penanganan perkara, serta pembaruan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Lebong diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalisme, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas penegakan hukum yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

@kejaksaan.ri @kejatibengkulu @puspenkum_kejagung @kejaksaanrb @rbkunwas @jaksa_agungri @jaksapedia
#KejaksaanRI
#puspenkumkejagung
#kejatibengkulu
#kejarilebong