Pada Selasa, 4 Februari 2025, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lebong, Bapak Minang Zazali, S.H., mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri. Selain membahas langkah konkret pengendalian inflasi di daerah, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Peserta rapat terdiri dari Gubernur, Bupati/Wali Kota, Kapolda, Pangdam, Kajati, Kajari, serta pejabat daerah lainnya yang memiliki kewenangan dalam bidang pertanian, ketahanan pangan, perdagangan, keuangan, perhubungan, dan perencanaan pembangunan daerah.
Melalui rapat ini, diharapkan adanya sinergi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan pengendalian inflasi serta pengawasan perizinan agar berjalan sesuai aturan dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.